Inilah Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran PPPK Guru di Jeneponto

 PPPK Guru 


PPPK GURU KAB. JENEPONTO


Instansi : Pemerintah Kab. Jeneponto

Unit : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto

Periode Pendaftaran : 20 September - 9 Oktober 2023


Uraian Tugas Jabatan

Mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai & mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan formal, dasar, & menengah serta tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.


Persyaratan Administrasi

  1. Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
  2. Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
  3. Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
  4. Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
  5. Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
  6. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan

Daftar Formasi

AHLI PERTAMA - GURU KELAS 100

AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM 20

AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INDONESIA 17

AHLI PERTAMA - GURU MATEMATIKA 12

AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES 10

AHLI PERTAMA - GURU IPA 9

AHLI PERTAMA - GURU TIK 9

AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INGGRIS 7

AHLI PERTAMA - GURU PPKN 5

AHLI PERTAMA - GURU IPS 4

AHLI PERTAMA - GURU SENI BUDAYA 3

AHLI PERTAMA - GURU PPKN 1

AHLI PERTAMA - GURU TIK 1

AHLI PERTAMA - GURU IPA 1

AHLI PERTAMA - GURU IPS 1

Informasi Tambahan

  1. Penghasilan Rp3.000.000 - Rp3.500.000
  2. Website Instansi www.jenepontokab.go.id
  3. WEbsite Pendaftaran dan Buat Akun sscasn.bkn.go.id
Pastikan Anda memenuhi persyaratan kualifikasi dan administrasi yang disebutkan dalam pengumuman tersebut jika Anda berminat melamar posisi tersebut. Selalu periksa situs web instansi atau hubungi helpdesk instansi untuk informasi lebih lanjut atau untuk mengajukan pertanyaan terkait proses seleksi dan pengajuan lamaran.


Belum ada Komentar untuk "Inilah Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran PPPK Guru di Jeneponto"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel