Inilah Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran PPPK Guru di Jeneponto
PPPK Guru
PPPK GURU KAB. JENEPONTO |
Instansi : Pemerintah Kab. Jeneponto
Unit : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto
Periode Pendaftaran : 20 September - 9 Oktober 2023
Uraian Tugas Jabatan
Mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai & mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan formal, dasar, & menengah serta tugas tambahan yg relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.
Persyaratan Administrasi
- Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah (Wajib)
- Kartu Tanda Penduduk/ Surat Keterangan dari DUKCAPIL/ Bukti Identitas Kependudukan lainnya yang dipersyaratkan oleh Instansi (Wajib)
- Surat Pernyataan sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan instansi yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai (Wajib)
- Ijazah asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (Wajib)
- Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan
Daftar Formasi
AHLI PERTAMA - GURU KELAS 100
AHLI PERTAMA - GURU AGAMA ISLAM 20
AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INDONESIA 17
AHLI PERTAMA - GURU MATEMATIKA 12
AHLI PERTAMA - GURU PENJASORKES 10
AHLI PERTAMA - GURU IPA 9
AHLI PERTAMA - GURU TIK 9
AHLI PERTAMA - GURU BAHASA INGGRIS 7
AHLI PERTAMA - GURU PPKN 5
AHLI PERTAMA - GURU IPS 4
AHLI PERTAMA - GURU SENI BUDAYA 3
AHLI PERTAMA - GURU PPKN 1
AHLI PERTAMA - GURU TIK 1
AHLI PERTAMA - GURU IPA 1
AHLI PERTAMA - GURU IPS 1
Informasi Tambahan
- Penghasilan Rp3.000.000 - Rp3.500.000
- Website Instansi www.jenepontokab.go.id
- WEbsite Pendaftaran dan Buat Akun sscasn.bkn.go.id
Belum ada Komentar untuk "Inilah Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran PPPK Guru di Jeneponto"
Posting Komentar